Wah pak polisi sedang gencar menangkap penyuap jalanan. tgl 29/03/2008 menurut koran jawapos, polsek di surabaya timur dan selatan, menahan enam orang yg hendak menyuap polisi. semua modusnya sama. yakni, hendak menyuap polisi agar tidak ditilang!

Kapolsek Tenggilis AKP Aditya Puji Kurniawan menyatakan, penangkapan itu merupakan upaya kepolisian untuk berubah. “Wahyono adalah orang pertama yg kami tangkap terkait dengan kasus suap. tersangka dijerat pasal 2 UU No 11/1980 tentang tindak pidana penyuapan. ancamannya lima tahun penjara”. wahyono terpaksa menyuap polisi karena ketika polisi mengadakan razia multisasaran dia menyerahkan STNK yg diselipi uang Rp.20 rb,”saya baru dua bulan beli sepeda motor, belum urus SIM C”, kata wahyono, bukannya disuruh jalan, dia justru diamankan ke mapolsek tenggilis. kasihan hihihihihi… tapi……Salut buat pak polisi. semoga polisi indonesia menjadi makin baik, menjaga dan melindungi masyarakat. dan masyarakat semakin sadar berkendara secara aman demi kepentingan bersama, ngga kayak preman jalanan

salam