26 Jan

Kaos buatan Giorgio Armani yang berdesain mirip lambang negara Indonesia, burung Garuda banyak dibahas di sejumlah forum di Indonesia. Kaos dengan model “Studded Eagle” ini dibanderol seharga Rp.650 ribu bedasar informasi dari toko Armani Exchange yang berlokasi di Senayan City, Jakarta Selatan.
Pihak Armani Exchange sendiri menyatakan bahwa gambar burung Garuda yang melekat pada kaos itu adalah burung elang versi militer. Kemiripan elang militer Armani dengan Garuda bukan hanya di segi bentuk, namun juga detailnya. Dua burung itu sama-sama memiliki 17 bulu di sayap, delapan bulu ekor, dan total 45 bulu di badan.

Selain itu, perisai yang terdapat di dada elang Armani juga mengingatkan pada perisai yang ada di Burung Garuda. Gambar kepala banteng dan pohon beringin tidak ada pada model kaos milik Armani berganti menjadi huruf X dan A. Sementara gambar padi dan kapas yang melekat pada model kaos masih terlihat samar-samar. Gambar bintang segi lima dipertahankan Armani.
Lambang elang pada bagian depan kaos, juga menghadap ke arah yang sama seperti lambang resmi negara Indonesia. Namun elang di bagian belakang kaos,menghadap posisi sebaliknya.
Pramuniaga toko Armani Exchange menjelaskan produk tersebut masih tersisa dua lembar, sebelumnya terdapat 8 pieces warnanya hanya ungu dan putih.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Choirie menilai ada dua makna dalam penggunaan gambar mirip Garuda Pancasila di salah satu kaos keluaran rumah desain Armani Exchange.
“Itu bisa dua makna, bisa melecehkan atau mengapresiasi tapi kita ambil positifnya saja, yang penting tidak dipakai mesum,” ujar Effendi di sela rapat paripurna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Gedung DPR, selasa 26 Januari 2010.
Wah kalau rame begini, ngga lama lagi pasti banyak keluar versi bajakannya nih hehehe
10 Responses for "Kaos Armani Bergambar Garuda"
apik i’ rek.. seneng sayah
Soal ini sebaiknya kita membaca dan mempelajari UU No. 8 Tahun 1987 Tentang Protokol dan UU No. 24 Tahun 209 Tentang Bahasa, Bendera, Lambang Negara,dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Di sini semuanya jelas telah di atur termasuk dalam penggunaannya dan larangannya. Sekian Terima Kasih. Saya, Pengajar Protokol Kenegaraan / Pemerintahan. kontak : 081280062090.
desain kaosnya bagus, duh aq pengen bgt beli tu kaos tapi eman’e udah tidak beredar lagi…
aq dukung bgt dengan kaos ini tapi sayang counter di surabaya tidak ada hanya bisa menggunakan transfer pembayaran tp males agh…. akeh bujuk’e…
I like it..
Sudah lama saya punya jeans merk A/X sampai skrg barang tu masih bagus karena emk berkualitas kali y..
sayang sekali kaos versi studded eagle tidak dijual di surabaya padahal saya ingin memilikinya..
apik tenan rek kaos yang warna putih kelihatan lebih cerah dan desainya kelihatan lebih hidup..
sudah lama saya tunggu kaos dengan desain seperti ini..
desain kaosnya keren bgt…
Perfect…!!!!
Leave a reply